Senin, 07 November 2016

Fatamorgana BPJS

bpjs jelas udah melanggar bentuk welfare state.. negara kesejahteraan yg dianut indonesia.

bpjs itu adalah asuransi kesehatan (berati pelayanan kesejahteraan berbayar untuk rakyat). gak ada teorinya negara kesejahteraan adakan asuransi kesehatan atau pendidikan bagi rakyatnya. kesehatan dan pendidikan adalah dua hal wajib dan utama dari pelayanan negara dalam bidang kesejahteraan kepada rakyatnya. keduanya harus diadakan oleh negara, yg berati gratis.

NAN TUO MANAHAN BATHIN, NAN MUDO MANAHAN LAHIE

dikotomi tua - muda tak jarang kerap muncul dan menjadi masalah dalam suatu kehidupan bersama, baik dalam organisasi kesukuan di satu kenagarian maupun pada sebuah organisasi modern lainnya.

perbedaan antara kalangan tua dan muda biasanya terjadi pada tataran cara pandang dan tata cara penanganan suatu persoalan, baik dalam pemikiran maupun dalam tindakan.

para kalangan muda, dengan kemudaannya suka alpa dalam bertindak, menabrak tata aturan, asal main sikat saja.

Harga Rokok (katanya) Naik

heboh harga rokok yg akan selangit itu bermula dari hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (PKEKKFKM UI) menyebutkan 46 persen pecandu rokok akan berhenti bila harga rokok menembus angka di atas Rp.50ribu/bungkus. suatu usulan dari lembaga penelitian dan kajian untuk menaikan harga rokok.

keADILan, keMANFAATan, dan kePASTIan HUKUM

eng ing eeeng...

suatu hukum yg baik setidaknya harus penuhi 3 (tiga) unsur pokok (asas) yg sangat prinsipil.. yg hendak dicapai (tujuan), yaitu : Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan. setelah dilihat dan ditelaah dari ketiga sisi yg menunjang.. sebagai landasan dalam mencapai tujuan hukum yg diharapkan, maka jelaslah ketiga hal tersebut berhubungan erat untuk jadikan hukum (baik dalam artian formil yg sempit, maupun dalam arti materil yg luas) sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum (baik oleh para subyek hukum yg bersangkutan, maupun oleh aparatur pembuat atau penegakan hukum yg resmi diberi tugas dan kewenangan oleh UU) untuk menjamin berfungsinya norma2 hukum yg berlaku dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Tidak Ada Dusta Di Antara Kita

Ketika gw dikirim dan ditanya perihal video di medsos soal Pendeta Timotius Arifin Tedjasukmana (dengan kesaksian Ibu Yully) yg mengarahkan jemaatnya kaum kristiani untuk memilih Ahok sebagai Gubernur DKI pada Pilkada 2017 nanti (bahkan terus berlanjut sampai ke kursi RI 1 pada tahun 2019), gw bilang itu hal yg lumrah dan alami.. dan itu bukanlah masalah SARA. Artinya saat itu Pdt. Timotius dan Jemaatnya yg memilih Ahok pada saat Pilkada nanti adalah menyakini menjadi pemeluk Kristiani yg taat dan baik.

Penalaran Dan Logika Hakim

dalam keputusan sidang pengadilan yg harus dilakukan seorang hakim sangat dibutuhkan penalaran logika yg benar dari hakim tersebut. pengertian nalar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu pertimbangan tertentu tentang baik dan buruk, akal budi, aktifitas yg memungkinkan seseorang berpikir logis, jangkauan pikir, kekuatan pikir. jadi bernalar atau menggunakan penalaran, artinya berpikir logis. sedangkan penalaran artinya cara menggunakan nalar atau pemikiran logis.

Motif Dalam Delik Pembunuhan

Beberapa waktu yang lalu kita disungguhkan suatu tontonan televisi mengenai proses sidang pengadilan kasus pembunuhan yang oleh media memberi julukan “KASUS KOPI SIANIDA”. Dalam sidang didengar ketarangan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Prof Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy O.S. Hiariej. Salah satu yang dijelaskan oleh beliau adalah mengenai “motif dalam delik pembunuhan”.

Sabtu, 26 Maret 2016

Celoteh Untuk Ahok dan Team Relawannya


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan perkumpulan relawan yg katanya untuk membantu dan membenahi Jakarta yg diberi nama Teman Ahok, agar berhati2 menyikapi Pilkada DKI yg bakal dihelat 9 Februari 2017 mendatang.