Minggu, 14 Juli 2024

Awas Jangan Salah Masuk Cafe dan Coffeeshop Di Belanda

Buat kalian yang ingin ke Belanda baik untuk pelesiran, kerja, atau kuliah, maka wajib bisa bedain antara Cafe Shop dan Coffeeshop, terutama ketika kamu lagi ada di Red Light District yang ada di setiap kota di Belanda. Kalau kalian cuma pengen ngopi-ngopi cantik dan menikmati kota di malam hari maka kunjungilah kedai-kedai dengan tulisan besar Cafe Shop dan bukannya Coffeeshop. Coffeeshop bukan seperti yang kalian kira kayak di Indonesia, menjual kopi dan turunannya tapi sebagai istilah untuk mereka yang menawarkan obat-obatan terlarang di Indonesia tapi legal di Belanda.

Rabu, 10 Juli 2024

Penafsiran Dan Penemuan Hukum Oleh Hakim dalam Sistem Hukum Di Indonesia

Pendahuluan

Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca amandemen. Sebagai negara hukum maka hukum harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri beberapa elemen, salah satu elemen peradilan. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara, seorang Hakim haruslah menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. Akan tetapi apabila dalam hukum tertulis tidak ditemukan atau dirasa tidak cukup, maka Hakim dapat melakukan penafsiran hukum.

Secara yuridis maupun filosofis, hakim Indonesia mempunyai kewajiban atau hak untuk melakukan penafsiran hukum atau penemuan hukum agar putusan yang diambilnya dapat sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu.yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu bagi hakim dalam menerapkan kebebasannya dalam menemukan dan menciptakan hukum. Dalam upaya penafsiran hukum, maka seorang hakim mengetahui prinsip-prinsip peradilan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dunia peradilan, dalam hal ini Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.