so.. harga rokok yg bakal selangit itu bukan usulan dari pemerintah lhoo.😜 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih mengkaji usulan kenaikan harga rokok tersebut.
kalo mau naikkan harga rokok mencapai Rp.50ribu/bungkus, harus
mempertimbangkan aspek perekonomian negara terlebih dahulu. jangan hanya
melihat dari aspek kesehatan yg ditimbulkan dari bahaya rokok.
harga rokok naik bakal menggerogoti APBN. sebab, selama ini cukai rokok menyumbang sedikitnya Rp.162,2triliun serta berimbas pada membengkaknya angka pengangguran setelah pabrik rokok mengalami gulung tikar karena turunnya omzet penjualan secara drastis.
mata rantai produksi rokok nasional, sebenarnya gak sederhana. soalnya, untuk jadi barang dagangan berupa rokok, baik yg murahan mau pun mahal, prosesnya dimulai dari penanaman tembakau yg melibatkan jutaan petani. gitu pun dengan racikan pendukung berupa cengkeh serta saos, diduga ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat. setelah tembakau berikut bahan lainnya masuk pabrik rokok, maka terdapat jutaan tenaga kerja yg terlibat di dalamnya. mulai tukang linting, angkutan, distribusi hingga pemasaran. di sini terlihat, kalo harga rokok menembus angka Rp50ribu/bungkus, otomatis omzet produksi akan mengalami penurunan tajam. implikasinya, para buruh akan diPHK. jutaan petani tembakau, jelas bakal kehilangan mata pencahariannya.
perokok gak kehilangan akal agar mulut terap ngebul dengan beralih ke rokok lintingan dari tembakau kiloan (timbangan) yg lebih murah daripada sebungkus rokok. akibatnya pabrik rokok bangkrut. adalah hal yg lucuk kalo dibilang bahwa rokok yg naik jadi Rp.50ribu/bungkus akan menambah pemasukan APBN, karna penerimaan cukai untuk dimasukan ke APBN bakal berkurang atau gak ada sama sekali dari pabrik rokok yg sepi pembeli dan juga pabrik rokok yg bangkrut.
belum lagi bakal beredar pula rokok2 murah dan ilegal yg tanpa cukai.
rokok katanya mau NAIK.. ayuuk kita NGAKAK RAME2.😄
pemerintah jokowi-kalla gak bakal mau ambil resiko dari sisi ekonomi dan juga politik di tengah gejolak kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat yg kian gak menentu di republik acak kadut ini.
salam hati nurani rakyat.!!
harga rokok naik bakal menggerogoti APBN. sebab, selama ini cukai rokok menyumbang sedikitnya Rp.162,2triliun serta berimbas pada membengkaknya angka pengangguran setelah pabrik rokok mengalami gulung tikar karena turunnya omzet penjualan secara drastis.
mata rantai produksi rokok nasional, sebenarnya gak sederhana. soalnya, untuk jadi barang dagangan berupa rokok, baik yg murahan mau pun mahal, prosesnya dimulai dari penanaman tembakau yg melibatkan jutaan petani. gitu pun dengan racikan pendukung berupa cengkeh serta saos, diduga ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat. setelah tembakau berikut bahan lainnya masuk pabrik rokok, maka terdapat jutaan tenaga kerja yg terlibat di dalamnya. mulai tukang linting, angkutan, distribusi hingga pemasaran. di sini terlihat, kalo harga rokok menembus angka Rp50ribu/bungkus, otomatis omzet produksi akan mengalami penurunan tajam. implikasinya, para buruh akan diPHK. jutaan petani tembakau, jelas bakal kehilangan mata pencahariannya.
perokok gak kehilangan akal agar mulut terap ngebul dengan beralih ke rokok lintingan dari tembakau kiloan (timbangan) yg lebih murah daripada sebungkus rokok. akibatnya pabrik rokok bangkrut. adalah hal yg lucuk kalo dibilang bahwa rokok yg naik jadi Rp.50ribu/bungkus akan menambah pemasukan APBN, karna penerimaan cukai untuk dimasukan ke APBN bakal berkurang atau gak ada sama sekali dari pabrik rokok yg sepi pembeli dan juga pabrik rokok yg bangkrut.
belum lagi bakal beredar pula rokok2 murah dan ilegal yg tanpa cukai.
rokok katanya mau NAIK.. ayuuk kita NGAKAK RAME2.😄
pemerintah jokowi-kalla gak bakal mau ambil resiko dari sisi ekonomi dan juga politik di tengah gejolak kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat yg kian gak menentu di republik acak kadut ini.
salam hati nurani rakyat.!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar