Sebagaimana diberitakan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM)
telah menyampaikan Petisi Bulaksumur pada tanggal 31 Januari 2024. Selain UGM,
terdapat pula Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Universitas
Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Andalas
(Unand), dan kemarin Universitas Padjajaran (Unpad).
Secara normatif, Petisi adalah hal yang umum dan lumrah. Namun Petisi
Bulaksumur dipandang tidak wajar dan pada akhirnya menuai polemik di
masyarakat. Petisi yang muncul mendekati pesta demokrasi ditengarai mengandung
suatu maksud tertentu. Patut diduga adanya suatu "perencanaan",
"perjumpaan kehendak", dan tentunya "penyertaan".
Kesemuanya itu tentunya tidak berdiri sendiri, melainkan dalam satu rangkaian
yang sistemik, holistik dan komprehensif.